BREAKING NEWS

 


Warga Protes Hotel Regent Cilegon, Dituding Jadi Lokasi Praktik Prostitusi

CILEGON | dnnindonesia.comKeberadaan Hotel Regent di kawasan Lingkungan Periuk, Kelurahan Sukmajaya, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon, menuai protes dari sejumlah warga setempat. Warga menduga hotel tersebut kerap digunakan sebagai lokasi praktik prostitusi yang ditawarkan melalui aplikasi media sosial maupun secara langsung.

Dugaan tersebut disampaikan salah seorang warga Periuk kepada wartawan pada Senin (21/9/2026). Ia mengaku menemukan sejumlah akun pada aplikasi MiChat yang disebut menawarkan jasa seksual dengan lokasi pertemuan di Hotel Regent.

"Ada cewek-cewek yang tinggal di kamar Hotel Regent. Kalau tamu hotel yang singgah biasanya paling sehari atau dua hari. Ini ada yang tinggal cukup lama. Setelah warga mengecek aplikasi MiChat, ditemukan akun yang menawarkan open BO di Hotel Regent," ungkapnya.

Menurut warga tersebut, pihaknya bersama sejumlah rekannya juga pernah mendatangi lokasi untuk memastikan informasi yang beredar di tengah masyarakat.

"Kami datang ke hotel bersama teman untuk memastikan. Di sana kami menduga ada yang disebut 'mami' atau pihak yang mengoordinasikan. Sebagai warga, tentu kami keberatan," ujarnya.

Warga juga mengungkapkan dugaan adanya pihak tertentu yang berperan sebagai perantara antara calon tamu dan perempuan yang ditawarkan melalui aplikasi. Menurut keterangannya, transaksi diduga tidak selalu berlangsung secara langsung di hotel.

"Kadang ada tamu, termasuk orang kapal, yang bertemu dengan 'mami' terlebih dahulu di rumah makan. Kalau tamu langsung menghubungi perempuan melalui MiChat, ada juga yang disebut joki untuk memandu tamu," katanya.

Namun, seluruh tudingan tersebut masih merupakan keterangan warga dan belum mendapatkan konfirmasi maupun pembuktian dari pihak terkait.

Warga juga menyebut bahwa sebelumnya pernah terjadi penindakan terhadap sejumlah perempuan yang diduga terlibat praktik prostitusi melalui aplikasi di Hotel Regent. Ia berharap aparat kembali melakukan pemeriksaan apabila memang terdapat laporan atau indikasi pelanggaran.

"Dulu pernah digerebek polisi dari Polda. Kalau sekarang kembali buka atau berjalan lagi, kami berharap aparat menyelidiki. Jangan sampai ada pihak yang membekingi," tegasnya.

Terkait dugaan adanya pihak yang membekingi praktik tersebut, belum terdapat bukti atau keterangan resmi yang dapat memastikan tudingan tersebut. Karena itu, diperlukan klarifikasi dan penyelidikan dari aparat penegak hukum.

Warga meminta perangkat lingkungan mulai dari RT, RW, unsur kepemudaan, hingga Satpol PP Kota Cilegon menindaklanjuti keresahan masyarakat dengan melakukan pemeriksaan sesuai ketentuan yang berlaku.

"Saya berharap Pak RT, Pak RW dan Ketua Pemuda kompak. Kalau memang ada laporan, sampaikan ke Trantib kelurahan sampai Satpol PP dan lakukan pemeriksaan terhadap Hotel Regent. Kami tidak ingin lingkungan kami menjadi tempat praktik prostitusi," tandasnya.

Dugaan praktik prostitusi tersebut juga dikaitkan warga dengan kekhawatiran terhadap dampak sosial dan kesehatan masyarakat. Secara hukum, tindak pidana perdagangan orang memiliki ketentuan tersendiri dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang. Namun, penerapan ketentuan tersebut terhadap kasus tertentu tetap membutuhkan pembuktian berdasarkan fakta dan unsur pidana yang ditemukan.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak manajemen Hotel Regent belum berhasil dikonfirmasi terkait dugaan yang disampaikan warga tersebut.

Media ini membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak manajemen Hotel Regent maupun pihak-pihak lain yang disebut dalam pemberitaan.


//supri

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image