Aktivis Tutup Dugaan Toko Penjual Obat Keras Golongan G di Tangerang Selatan, Konfirmasi ke Polisi Masih Ditunggu
0 menit baca
Tangerang Selatan | DNN Indonesia – Seorang aktivis dari Lembaga Komando Garuda Sakti Aliansi Indonesia, Muhammad Jecko, melakukan aksi penutupan terhadap sebuah toko yang diduga menjual obat keras golongan G secara bebas di wilayah Tangerang Selatan.
Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk kepedulian terhadap maraknya dugaan peredaran obat keras yang dijual tanpa resep dokter. Menurut Jecko, penjualan obat golongan G secara bebas berpotensi disalahgunakan dan dapat membahayakan masyarakat, khususnya kalangan remaja.
"Dugaan penjualan obat keras golongan G tanpa resep dokter harus menjadi perhatian serius aparat penegak hukum. Kami berharap ada tindakan tegas apabila ditemukan pelanggaran," ujar Jecko.
Berdasarkan pantauan di lokasi, toko yang diduga menjual obat-obatan tersebut terlihat dalam kondisi tertutup setelah dilakukan aksi oleh aktivis. Namun demikian, belum dapat dipastikan apakah penutupan tersebut bersifat permanen atau hanya sementara.
Jecko menyampaikan bahwa dirinya akan segera melakukan konfirmasi resmi kepada pihak guna meminta penjelasan terkait legalitas usaha tersebut serta langkah penegakan hukum yang akan dilakukan.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan maupun konfirmasi resmi dari pihak kepolisian terkait dugaan tersebut. Oleh karena itu, informasi ini masih menunggu tanggapan dari aparat penegak hukum agar pemberitaan tetap berimbang dan sesuai dengan prinsip jurnalistik.
Perlu diketahui, obat keras golongan G hanya dapat diperoleh dan digunakan berdasarkan resep dokter serta pengawasan tenaga medis. Penjualan obat jenis ini tanpa izin dan tanpa resep dokter dapat melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
//jc


