BREAKING NEWS


 PEDOMAN MEDIA SIBER

DNNINDONESIA.COM

Pedoman Media Siber ini disusun sebagai acuan dalam pengelolaan konten jurnalistik di DNNIndonesia.com sesuai dengan Undang-Undang Pers, Kode Etik Jurnalistik, serta Pedoman Pemberitaan Media Siber yang ditetapkan Dewan Pers.

1. Ruang Lingkup

Pedoman ini berlaku untuk seluruh konten yang dipublikasikan melalui platform DNNIndonesia.com, termasuk:

Berita teks

Foto dan video jurnalistik

Infografis

Opini

Artikel pembaca

Konten multimedia lainnya


2. Verifikasi dan Keberimbangan Berita

1. Setiap berita wajib melalui proses verifikasi dan mengedepankan prinsip keberimbangan.

2. Berita yang berpotensi merugikan pihak lain harus memuat konfirmasi dari pihak terkait.

3. Dalam keadaan tertentu, berita dapat dipublikasikan sebelum verifikasi lengkap dengan syarat:

Memiliki kepentingan publik yang mendesak;

Sumber informasi jelas dan kredibel;

Dicantumkan bahwa berita masih memerlukan verifikasi lanjutan.

4. Setelah verifikasi diperoleh, redaksi wajib memperbarui berita dan mencantumkan keterangan pembaruan.


3. Isi Buatan Pengguna (User Generated Content)

1. DNNIndonesia.com menyediakan ruang komentar dan partisipasi pembaca.

2. Pengguna wajib:

Mengisi identitas yang benar;

Tidak menyebarkan hoaks, fitnah, ujaran kebencian, SARA, pornografi, maupun konten melanggar hukum.


3. Redaksi berhak:

Menghapus komentar yang melanggar aturan;

Memblokir akun pengguna yang melakukan pelanggaran berulang.


4. Ralat, Koreksi, dan Hak Jawab

1. Setiap kesalahan pemberitaan akan diperbaiki secepat mungkin.

2. Koreksi dilakukan dengan:

Memperbaiki isi berita;

Menambahkan keterangan koreksi atau pembaruan.


3. DNNIndonesia.com melayani hak jawab sesuai Undang-Undang Pers.

4. Permintaan hak jawab dapat dikirim melalui email resmi redaksi.


5. Pencabutan Berita

1. Berita yang telah dipublikasikan pada prinsipnya tidak dapat dicabut.

2. Pencabutan hanya dapat dilakukan berdasarkan:

Pertimbangan Kode Etik Jurnalistik;

Perintah pengadilan;

Kesepakatan sesuai ketentuan hukum.


3. Berita yang dicabut akan disertai keterangan pencabutan kepada publik.


6. Iklan dan Konten Berbayar

1. DNNIndonesia.com membedakan secara tegas antara konten editorial dan iklan.

2. Konten bersponsor, advertorial, atau kerja sama komersial akan diberi penanda khusus seperti:

“Advertorial”

“Sponsored”

“Kerja Sama”


7. Hak Cipta

1. Seluruh karya jurnalistik di DNNIndonesia.com dilindungi Undang-Undang Hak Cipta.

2. Penggunaan ulang konten wajib mencantumkan sumber dan tautan aktif ke DNNIndonesia.com.

3. Dilarang menyalin seluruh isi berita tanpa izin tertulis dari redaksi.


8. Perlindungan Data dan Privasi

1. DNNIndonesia.com menghormati privasi pengguna.

2. Data pengguna tidak akan disalahgunakan atau diperjualbelikan kepada pihak lain tanpa persetujuan.

3. Penggunaan data tunduk pada ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia.


9. Ketentuan Penutup

Pedoman Media Siber ini dapat diperbarui sewaktu-waktu sesuai perkembangan teknologi, regulasi, dan kebutuhan redaksional.

Dengan mengakses dan menggunakan layanan DNNIndonesia.com, pengguna dianggap telah memahami dan menyetujui seluruh ketentuan dalam Pedoman Media Siber ini.