BREAKING NEWS

 


PELAYANAN TERUPDATE UNTUK BULAN OKTOBER 2026 - SAMSAT KABUPATEN BEKASI


DNN Indonesia | CIKARANG UTARA, KABUPATEN BEKASI - Oktober 2026 - Kantor Bersama Samsat Kabupaten Bekasi yang berlokasi di Jalan Industri No.14, Cikarang Utara, terus melakukan inovasi pelayanan untuk memberikan kemudahan bagi wajib pajak kendaraan bermotor di wilayah Kabupaten Bekasi.

Memasuki Bulan Oktober 2026, Samsat Kabupaten Bekasi menghadirkan dua program terobosan terbaru yaitu SAMKOPI (Samsat Koperasi Industri) dan SAMKOPDES (Samsat Koperasi Desa) Program ini merupakan solusi bagi masyarakat dan para pekerja kawasan industri di Kabupaten Bekasi agar bisa membayar pajak kendaraan dengan cara dicicil melalui koperasi. Dengan adanya program ini, pembayaran pajak menjadi lebih ringan, terjangkau dan tidak memberatkan.

Selain program cicilan, Samsat Kabupaten Bekasi juga memberikan kemudahan dalam hal persyaratan. Sesuai dengan kebijakan Bapenda Provinsi Jawa Barat di Oktober 2026, untuk pembayaran pajak tahunan, wajib pajak cukup membawa KTP asli pemilik saat ini dan STNK asli. Tidak perlu lagi melampirkan KTP pemilik pertama atau pemilik lama, dan tidak perlu membawa BPKB. Kebijakan ini sangat membantu masyarakat yang membeli kendaraan second atau bekas.

Kanit Samsat Kabupaten Bekasi, AKP Resi Ratuleni, S.H., menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen memberikan pelayanan yang cepat, profesional, transparan, humanis dan bebas dari praktik percaloan. Pihaknya juga mengajak seluruh warga Kabupaten Bekasi untuk memanfaatkan program *pemutihan denda pajak kendaraan yang masih berlangsung di bulan Oktober 2026 ini. Masyarakat yang terlambat membayar pajak bisa mengurus tanpa dikenakan denda.

Untuk menjangkau masyarakat yang lebih luas, Samsat Kabupaten Bekasi juga menyediakan layanan Samsat Keliling yang beroperasi di beberapa titik keramaian, layanan di Mal Pelayanan Publik (MPP), serta layanan digital online melalui aplikasi SIGNAL dan E-Samsat Jabar yang bisa diakses dari rumah.

Jam pelayanan Samsat Induk Kabupaten Bekasi buka setiap hari Senin - Jumat pukul 08.00 - 15.00 WIB dan Sabtu pukul 08.00 - 12.00 WIB.

Diharapkan dengan berbagai kemudahan dan inovasi ini, tingkat kesadaran dan kepatuhan masyarakat Kabupaten Bekasi dalam membayar pajak kendaraan semakin meningkat.

📍 *Samsat Kabupaten Bekasi - Jl. Industri No.14 Cikarang Utara*

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image