Pabrik Pita Cukai Palsu di Jepara dan Semarang Digerebek, Bea Cukai Jateng-DIY Tegaskan Komitmen Berantas Rokok Ilegal
SEMARANG | DNN Indonesia | Tim Satuan Tugas (Satgas) Bea Cukai Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menggerebek jaringan produksi pita cukai palsu yang beroperasi di Kabupaten Jepara dan Kota Semarang, Jawa Tengah. Penindakan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya penegakan hukum terhadap peredaran barang kena cukai ilegal yang merugikan negara.
Pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil pengumpulan informasi dan penyelidikan mendalam yang dilakukan aparat Bea Cukai terkait dugaan aktivitas produksi dan distribusi pita cukai palsu di sejumlah lokasi di Jawa Tengah.
Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budi Utama menegaskan bahwa langkah tegas ini menjadi bukti komitmen Bea Cukai dalam menjaga penerimaan negara sekaligus menciptakan iklim usaha yang sehat.
“Penindakan yang kami lakukan ini merupakan bentuk komitmen Bea Cukai dalam menjaga penerimaan negara, menciptakan iklim usaha yang sehat, serta melindungi masyarakat dari peredaran barang kena cukai ilegal,” ujarnya.
Dalam operasi tersebut, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa pita cukai yang diduga palsu, peralatan produksi, hingga dokumen pendukung aktivitas ilegal. Seluruh barang bukti langsung diamankan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Bea Cukai menilai praktik pemalsuan pita cukai tidak hanya merugikan negara dari sisi penerimaan pajak dan cukai, tetapi juga merusak persaingan usaha yang sehat di industri hasil tembakau. Selain itu, keberadaan rokok ilegal dinilai berpotensi membahayakan masyarakat karena tidak melalui pengawasan resmi pemerintah.
Saat ini, aparat Bea Cukai masih melakukan pengembangan kasus guna mengungkap jaringan yang lebih luas, termasuk kemungkinan adanya distribusi pita cukai palsu ke berbagai daerah lainnya.
Bea Cukai Jawa Tengah dan DIY juga mengimbau masyarakat untuk ikut berperan aktif melaporkan apabila menemukan dugaan peredaran rokok ilegal maupun pita cukai palsu di lingkungan sekitar.
