BREAKING NEWS

KPK Amankan Dua Koper Hitam dari Kantor BPKAD Sukoharjo, Plt Bupati Minta Hormati Asas Praduga Tak Bersalah


 

SUKOHARJO, DNN Indonesia – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengamankan barang bukti baru dalam penyidikan kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Sukoharjo nonaktif, Etik Suryani. Kali ini, penyidik membawa keluar dua koper berwarna hitam dari Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Sukoharjo usai melakukan penggeledahan.


Dua koper tersebut diduga berisi sejumlah dokumen dan barang bukti lain yang berkaitan dengan proses penyidikan. Hingga saat ini, KPK belum memberikan keterangan resmi mengenai isi koper maupun keterkaitannya dengan perkara yang sedang ditangani.


Menanggapi penggeledahan tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Sukoharjo mengajak seluruh pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan serta tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.


"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tetap menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan mengedepankan asas praduga tak bersalah. Pemerintah Kabupaten Sukoharjo akan bersikap kooperatif serta mendukung penuh upaya penegakan hukum yang dilakukan KPK," ujarnya.


Pemerintah Kabupaten Sukoharjo juga memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan normal meski proses hukum tengah berlangsung. Seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) diminta tetap menjalankan tugas dan fungsi pemerintahan secara profesional.


Sementara itu, KPK menegaskan penyidikan masih terus berkembang. Penggeledahan di sejumlah lokasi dilakukan untuk melengkapi alat bukti dan mengungkap secara menyeluruh dugaan tindak pidana korupsi yang sedang diusut. Hingga kini, penyidik masih mendalami berbagai dokumen dan barang bukti yang telah disita dari beberapa lokasi penggeledahan.


//ss

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image