Pertamina Turunkan Harga Bright Gas, Berikut Rincian Harganya
Jakarta, DNNIndonesia.com – PT Pertamina Patra Niaga resmi menyesuaikan harga produk Liquefied Petroleum Gas (LPG) nonsubsidi Bright Gas yang mulai berlaku efektif pada 14 Juli 2026. Penyesuaian harga tersebut dilakukan sebagai bagian dari evaluasi berkala perusahaan dengan mempertimbangkan dinamika pasar serta mekanisme penetapan harga yang berlaku.
Untuk wilayah Pulau Jawa, harga Bright Gas mengalami penurunan. Bright Gas ukuran 12 kilogram kini dijual Rp220.000 per tabung, turun Rp8.000 dari harga sebelumnya sebesar Rp228.000 per tabung.
Sementara itu, Bright Gas 5,5 kilogram juga mengalami penurunan harga menjadi Rp103.000 per tabung, atau turun Rp4.000 dari harga sebelumnya Rp107.000 per tabung.
Vice President Corporate Communication Pertamina Patra Niaga, Kitty Andhora, menjelaskan bahwa penyesuaian harga Bright Gas merupakan bagian dari evaluasi rutin perusahaan untuk menjaga daya saing produk LPG nonsubsidi di tengah perkembangan kondisi pasar.
"Penyesuaian harga Bright Gas merupakan bagian dari evaluasi berkala perusahaan guna menghadirkan produk LPG nonsubsidi yang tetap kompetitif bagi masyarakat," ujar Kitty Andhora dalam keterangannya.
Pertamina berharap penyesuaian harga ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat pengguna Bright Gas sekaligus mendukung ketersediaan energi yang berkualitas dengan harga yang kompetitif.
Masyarakat diimbau untuk memperoleh produk Bright Gas di pangkalan maupun outlet resmi Pertamina guna memastikan kualitas produk, keamanan, serta harga yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Redaksi DNNIndonesia.com
