BREAKING NEWS

Diduga Pabrik Tiner Berdiri di Atas Lahan Perairan, Legalitas dan Perizinan Dipertanyakan

Lokasi pengelola tiner

 

TANGERANG, dnnindonesia.com – Keberadaan sebuah bangunan yang diduga digunakan sebagai tempat produksi tiner di wilayah Gempol Sari, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang, Banten, menjadi sorotan.

Kantor pengusaha tiner


Berdasarkan hasil penelusuran awak media di lokasi, bangunan tersebut diduga digunakan sebagai tempat produksi tiner. Saat dikonfirmasi, salah seorang karyawan membenarkan bahwa lokasi tersebut merupakan pabrik tiner.


“Ya, benar ini pabrik tiner,” ujar salah seorang karyawan saat ditemui di lokasi.


Awak media kemudian menemui salah satu staf yang disebut bernama Ibu Evi. Dalam keterangannya, Evi juga membenarkan bahwa lokasi tersebut digunakan sebagai tempat usaha produksi tiner.


Pihak pengelola juga menyampaikan bahwa mereka telah melakukan koordinasi dengan warga sekitar dan jaro setempat.


Lahan Perairan

Persoalan lain yang menjadi perhatian adalah status lahan yang digunakan untuk bangunan tersebut.


Berdasarkan informasi yang diperoleh awak media setelah melakukan konfirmasi kepada Lurah setempat, lahan tersebut diketahui merupakan lahan perairan.


Informasi tersebut semakin memperkuat perlunya perhatian dari instansi terkait untuk memastikan apakah pemanfaatan lahan tersebut telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku, termasuk terkait status penggunaan lahan, perizinan usaha, persetujuan lingkungan, serta izin atau persetujuan lain yang diperlukan untuk kegiatan produksi.


Pemerintah daerah dan instansi terkait segera melakukan pengecekan langsung terhadap lokasi untuk memastikan legalitas bangunan, status pemanfaatan lahan, serta dokumen perizinan usaha dan lingkungan.


Pemberitaan ini berdasarkan hasil penelusuran lapangan dan konfirmasi kepada pihak yang ditemui serta informasi dari pemerintah kelurahan mengenai status lahan. Dugaan mengenai pelanggaran perizinan belum dapat disimpulkan sebelum adanya pemeriksaan atau keterangan resmi dari instansi yang berwenang.


//ss

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image