BREAKING NEWS

Dishub Solo Tertibkan Tarif Parkir Liar di Kawasan Masjid Raya Sheikh Zayed

Foto kompas.com

 SOLO, DNN Indonesia – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Solo melakukan penertiban terhadap praktik penarikan tarif parkir yang diduga tidak sesuai dengan ketentuan resmi di kawasan Masjid Raya Sheikh Zayed, Solo.


Penertiban tersebut dilakukan setelah muncul keluhan terkait tarif parkir bus yang mencapai Rp100.000. Tarif tersebut tercantum pada karcis parkir yang beredar di kawasan wisata religi tersebut.


Dalam karcis yang terlihat, tercantum keterangan “Parkir Warga – Lokasi Wisata Masjid Raya Syeikh Zayed” dengan tarif bus sebesar Rp100.000 dan keterangan “tarif flat”.


Penarikan tarif tersebut kemudian menjadi perhatian pemerintah daerah karena dinilai perlu disesuaikan dengan ketentuan dan tata kelola parkir yang berlaku.


Wali Kota Solo, Respati Ardi, turut meminta agar dilakukan penataan kembali lokasi parkir di sekitar Masjid Raya Sheikh Zayed. Penataan dinilai penting untuk memastikan pengunjung tidak dibebani biaya tambahan di luar ketentuan.


Dishub Solo juga diminta melakukan pengawasan terhadap pengelolaan parkir, termasuk memastikan tarif yang diberlakukan kepada kendaraan wisatawan maupun bus sesuai aturan yang telah ditetapkan.


Pemerintah daerah diharapkan dapat memberikan kepastian mengenai tarif parkir resmi serta melakukan penertiban apabila ditemukan pihak yang menarik tarif di luar ketentuan.


Masyarakat dan pengunjung juga diimbau untuk meminta karcis resmi serta melaporkan apabila menemukan penarikan tarif parkir yang dianggap tidak wajar atau tidak sesuai dengan ketentuan.


DNN Indonesia

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image