DNN Indonesia — Profesional Sipil Dinilai Dapat Dorong Reformasi Kepolisian
0 menit baca
DNN Indonesia —Jakarta, Di era demokrasi modern, kepolisian dituntut semakin transparan, akuntabel, dan efisien dalam pengelolaan sumber daya.
Keterlibatan profesional sipil dengan keahlian di bidang manajemen publik, hukum tata negara, keuangan, teknologi, maupun psikologi organisasi dinilai dapat menjadi katalis percepatan reformasi kelembagaan.
Praktik keterlibatan sipil bukan hal baru. Sejumlah negara demokrasi maju telah menerapkan mekanisme tersebut dalam fungsi non-operasional kepolisian. Amerika Serikat mengenal konsep civilian oversight, sementara Inggris juga melibatkan unsur sipil dalam sejumlah posisi kebijakan dan pengawasan untuk menjaga keseimbangan, objektivitas, serta efektivitas institusi.
