BREAKING NEWS

Samsat Kabupaten Bekasi Tingkatkan Layanan dan Permudah Pembayaran Pajak Kendaraan Selama Agustus 2026


 

BEKASI, DNN Indonesia – Samsat Kabupaten Bekasi terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dengan menghadirkan berbagai inovasi untuk mempermudah pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan pengurusan administrasi kendaraan selama Agustus 2026.


Berbagai layanan kini tersedia melalui Samsat Induk, Samsat Keliling, Samsat Corner, Mal Pelayanan Publik (MPP), hingga E-Samsat, sehingga masyarakat memiliki lebih banyak pilihan dalam memenuhi kewajiban perpajakan kendaraan bermotor.


Kepala Unit Samsat Kabupaten Bekasi, AKP Resi Ratuleni, S.H., mengatakan pihaknya berkomitmen memberikan pelayanan yang cepat, mudah, transparan, dan profesional.


«"Kami terus berupaya menghadirkan pelayanan yang lebih cepat, mudah, transparan, dan profesional agar masyarakat semakin nyaman dalam mengurus administrasi kendaraan maupun membayar pajak tepat waktu," ujar AKP Resi.»


Hadirkan Berbagai Inovasi Pelayanan

Untuk meningkatkan kemudahan bagi masyarakat, Samsat Kabupaten Bekasi menghadirkan sejumlah program inovatif, di antaranya:


- Samkopi dan Samkopdes, yaitu layanan pembayaran pajak kendaraan secara cicilan melalui koperasi industri dan koperasi desa. Program ini telah tersedia di sejumlah wilayah seperti Desa Sukasari, Sukaresmi, Serang, Pasir Gombong, dan beberapa desa lainnya guna membantu pekerja industri maupun masyarakat desa.


- Program "Urang Cikarang Ngurus Pajak Gampang, Hadiah Datang", yang memberikan paket sembako gratis beserta kupon undian kepada lima wajib pajak pertama setiap hari yang membayar pajak kendaraan lima tahunan tanpa memiliki tunggakan selama lima tahun berturut-turut.


- Persyaratan pembayaran pajak tahunan yang lebih sederhana, di mana wajib pajak cukup membawa KTP yang berlaku dan STNK asli tanpa harus membawa KTP pemilik pertama kendaraan.


- Peningkatan fasilitas pelayanan, meliputi ruang tunggu yang nyaman, area bermain anak, ruang laktasi, serta akses ramah bagi penyandang disabilitas.


Operasi Gabungan Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak

Dalam rangka meningkatkan kepatuhan pembayaran PKB dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Samsat Kabupaten Bekasi bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Polres Metro Bekasi, serta instansi terkait rutin menggelar operasi gabungan.


Pada operasi terakhir, petugas memeriksa 110 kendaraan roda dua dan 64 kendaraan roda empat. Sejumlah wajib pajak juga langsung memanfaatkan layanan Samsat Keliling di lokasi untuk melakukan pembayaran pajak.


Penerimaan Pajak Capai Rp2,58 Miliar

Optimalisasi pelayanan tersebut menunjukkan hasil positif. Penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor melalui Samsat Induk, Samsat Keliling, Samsat Gendong, dan berbagai outlet pelayanan tercatat mencapai sekitar Rp2,58 miliar.


AKP Resi menegaskan bahwa kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan akan memberikan kontribusi besar terhadap pembangunan daerah.


«"Pajak kendaraan yang dibayarkan masyarakat menjadi salah satu sumber penting bagi pembangunan daerah. Karena itu, kami mengajak seluruh wajib pajak untuk membayar pajak tepat waktu demi mendukung pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat," tegasnya.»


Samsat Kabupaten Bekasi berlokasi di Jalan Industri No. 14, Pasir Gombong, Cikarang Utara, dengan jam operasional pelayanan Senin hingga Jumat pukul 08.00–14.00 WIB. Masyarakat juga dapat memperoleh informasi terbaru mengenai jadwal Samsat Keliling Agustus 2026 melalui kanal informasi resmi Samsat Kabupaten Bekasi.

Reporter: Susylawaty

Editor: Redaksi DNN Indonesia

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image