Siswi 12 Tahun Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual Ayah Tiri, Wali Kota Surabaya Pastikan Pendidikan Tetap Berjalan
SURABAYA –DNN Indonesia | Kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak kembali menjadi perhatian publik. Seorang anak perempuan berusia 12 tahun berinisial NAH di Surabaya, Jawa Timur, diduga menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh ayah tirinya berinisial H (39).
Ironisnya, akibat dugaan perbuatan tersebut, korban disebut kini tengah mengandung dengan usia kehamilan sekitar lima bulan.
Kasus ini menjadi perhatian serius karena korban masih berada pada usia anak dan membutuhkan perlindungan, pendampingan, serta pemulihan secara menyeluruh. Penanganan perkara juga diharapkan dilakukan secara profesional oleh aparat penegak hukum dengan tetap mengutamakan kepentingan terbaik bagi korban.
Di tengah kondisi berat yang dihadapi korban, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan bahwa hak korban untuk memperoleh pendidikan tetap harus dipenuhi.
Pemerintah daerah diharapkan tidak hanya memastikan keberlanjutan pendidikan, tetapi juga memberikan pendampingan psikologis, perlindungan sosial, serta akses terhadap layanan kesehatan yang dibutuhkan korban.
DNN Indonesia menegaskan bahwa identitas dan privasi korban anak wajib dilindungi. Proses hukum terhadap terduga pelaku harus berjalan secara transparan dan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Jika dugaan tersebut terbukti melalui proses hukum, pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku. Kasus ini sekaligus menjadi pengingat bahwa perlindungan terhadap anak merupakan tanggung jawab bersama dan tidak boleh diabaikan.
DNN INDONESIA – Tegas, Berimbang, dan Berpihak pada Kepentingan Publik.
