PLN Lakukan Pengaturan Operasi Sistem, Sejumlah Wilayah di Sukoharjo Alami Pemadaman Sementara
![]() |
| Foto ilustrasi //dnnindonesia.com |
Sukoharjo, DNN Indonesia – PT PLN (Persero) UP3 Sukoharjo mengumumkan adanya pengaturan operasi sistem kelistrikan yang berdampak pada penghentian sementara aliran listrik di sejumlah wilayah Kabupaten Sukoharjo dan sekitarnya pada Senin, 22 Juni 2026.
![]() |
| Foto di ambil dari akun resmi PLN |
Kebijakan tersebut dilakukan sebagai dampak dari kendala teknis operasional pada pembangkit listrik yang menyebabkan penurunan kapasitas suplai listrik. Untuk menjaga keandalan dan stabilitas sistem kelistrikan, PLN menerapkan manajemen beban secara terbatas di beberapa wilayah terdampak.
Berdasarkan informasi yang disampaikan PLN ULP Sukoharjo, pemadaman dilakukan secara bergilir dengan estimasi durasi sekitar tiga jam pada setiap wilayah yang terdampak. Adapun wilayah yang mengalami penghentian sementara aliran listrik meliputi kawasan Sonosewu, Wirun, Bekonang, Kebak, Bulak, Candirejo, Jatisobo, Joho, Gayam, Pranan, Pandeyan, Karangwuni, hingga wilayah Jumapolo dan sekitarnya.
PLN menegaskan bahwa jadwal maupun durasi pemadaman dapat berubah sewaktu-waktu menyesuaikan kondisi sistem kelistrikan di lapangan.
“Langkah ini dilakukan untuk menjaga keandalan dan stabilitas sistem kelistrikan selama proses penanganan gangguan pada pembangkit berlangsung,” demikian keterangan resmi PLN UP3 Sukoharjo.
Saat ini, PLN terus berupaya mempercepat proses pemulihan kondisi operasi pembangkit agar pasokan listrik dapat kembali normal secepatnya. Masyarakat juga diimbau untuk mengantisipasi kebutuhan listrik selama periode pengaturan sistem berlangsung.
PT PLN (Persero) UP3 Sukoharjo menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pelanggan atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan akibat penghentian sementara aliran listrik tersebut.
Masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut dapat mengakses layanan PLN melalui aplikasi PLN Mobile atau menghubungi Contact Center PLN 123.
(Redaksi DNNIndonesia.com)

