880 Penerima Bansos di Sukoharjo Dicoret Kemensos, Terindikasi Gunakan Dana untuk Judi Online
SUKOHARJO, DNNIndonesia.com – Kementerian Sosial (Kemensos) mencoret sebanyak 880 penerima bantuan sosial (bansos) di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, setelah mereka terindikasi menggunakan bantuan untuk aktivitas judi online (judol).
Ratusan penerima bansos yang dicoret tersebut tercatat berasal dari kelompok desil 1 hingga desil 2 dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), yakni kelompok masyarakat yang masuk kategori paling membutuhkan bantuan pemerintah.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Sukoharjo, Yunia Wahdiyati, membenarkan adanya pencoretan tersebut. Menurutnya, data penerima bansos yang terindikasi bermain judi online berasal dari hasil penelusuran yang dilakukan Kemensos bersama lembaga pemerintah terkait.
"Betul. Ada 880 penerima bansos di Sukoharjo yang terindikasi bermain judol. Mereka terdeteksi berdasarkan hasil penelusuran Kemensos bersama lembaga pemerintah terkait lainnya," ujar Yunia.
Ia menjelaskan, pencoretan dilakukan sebagai bagian dari upaya pemerintah memastikan bantuan sosial benar-benar diterima dan dimanfaatkan oleh masyarakat yang berhak serta digunakan sesuai tujuan pemberiannya.
Pemerintah juga terus melakukan evaluasi dan pemutakhiran data penerima bansos agar penyaluran bantuan lebih tepat sasaran. Bagi penerima yang terbukti menyalahgunakan bantuan, termasuk untuk aktivitas judi online, status kepesertaannya dapat dihentikan sesuai ketentuan yang berlaku.
Dinsos Sukoharjo mengimbau masyarakat penerima bantuan agar memanfaatkan dana bansos untuk memenuhi kebutuhan pokok dan meningkatkan kesejahteraan keluarga, bukan untuk kegiatan yang melanggar hukum maupun merugikan diri sendiri.
Kasus ini menjadi bagian dari langkah pemerintah dalam memperketat pengawasan penyaluran bantuan sosial sekaligus mendukung pemberantasan praktik judi online yang belakangan menjadi perhatian serius di Indonesia.
//ss
