BREAKING NEWS

Bupati Sukoharjo Terjaring OTT KPK, Diduga Peras Anak Buah, Logam Mulia dan Valas Miliaran Disita

Foto di ambil saat ulang tahun desa bulu pada tanggal 23 Juni 2024 di kantor desa bulu

 JAKARTA | dnnindonesia.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan praktik pemerasan yang dilakukan Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, terhadap sejumlah bawahannya. Dugaan tersebut berujung pada Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan tim penyidik KPK.


Dalam operasi tersebut, penyidik turut mengamankan sejumlah barang bukti bernilai besar. Barang bukti yang disita meliputi logam mulia, uang tunai dalam mata uang rupiah, serta mata uang asing berupa dolar Australia dan dolar Singapura.


Juru bicara KPK menyampaikan bahwa total nilai barang bukti yang diamankan diperkirakan mencapai miliaran rupiah.


"Tim juga mengamankan barang bukti berupa logam mulia, uang tunai dalam rupiah maupun valuta asing, termasuk dolar Australia dan dolar Singapura. Nilainya mencapai miliaran rupiah," ujar pihak KPK.


Usai diamankan, Etik Suryani langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif. Sementara itu, sejumlah pihak lain yang turut diamankan masih menjalani pemeriksaan di Polresta Surakarta.


KPK memiliki waktu maksimal 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam operasi tersebut. Hingga kini, lembaga antirasuah masih terus mendalami dugaan pemerasan serta aliran dana yang berkaitan dengan perkara tersebut.


Kasus ini menjadi salah satu operasi tangkap tangan yang kembali menyoroti komitmen KPK dalam memberantas praktik korupsi di lingkungan pemerintahan daerah. Masyarakat kini menunggu perkembangan hasil pemeriksaan serta penetapan tersangka yang akan diumumkan secara resmi oleh KPK.


(Redaksi DNNIndonesia.com)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image