BREAKING NEWS

KPK Geledah Rumah Mantan Lurah Pasar Bekonang di Sukoharjo, Sejumlah Dokumen Diamankan


 

SUKOHARJO, DNN Indonesia – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan di wilayah Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah. Kali ini, penyidik mendatangi rumah mantan Lurah Pasar Bekonang berinisial SD yang berada di wilayah Kotakan, Desa Bakalan, Kecamatan Polokarto, pada Selasa (28/7/2026).


Berdasarkan informasi yang dihimpun, dalam penggeledahan tersebut penyidik KPK membawa sejumlah dokumen dari rumah yang digeledah untuk kepentingan penyidikan. Hingga kini, KPK belum memberikan keterangan resmi mengenai rincian barang bukti yang diamankan.


Ketua RW 6 Desa Bakalan, Joko Ngadimin, mengatakan dirinya diminta aparat kepolisian untuk hadir sebagai saksi selama proses penggeledahan berlangsung. Ia mengaku baru tiba di lokasi setelah mendapat informasi dari petugas karena sebelumnya sedang berada di luar daerah.


Joko juga mengaku tidak mengetahui secara pasti perkara yang sedang ditangani KPK. Namun, berdasarkan informasi yang diterimanya dari Ketua RT setempat, penggeledahan tersebut berkaitan dengan kasus yang menjerat Bupati Sukoharjo dan kini tengah ditangani lembaga antirasuah.


Diketahui, SD pernah menjabat sebagai Lurah Pasar Bekonang. Sebelum menduduki jabatan tersebut, ia disebut pernah menjadi sopir Wardoyo Wijaya saat yang bersangkutan menjabat sebagai Ketua DPRD Sukoharjo.


Sebelumnya, KPK juga telah menggeledah sejumlah rumah milik pejabat maupun mantan pejabat di Kecamatan Weru dan Bendosari. Hingga saat ini, belum diketahui secara pasti barang bukti yang dibawa penyidik dari lokasi-lokasi tersebut.


KPK sendiri masih terus melakukan serangkaian penyidikan terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi yang tengah ditangani di Kabupaten Sukoharjo. Informasi lebih lanjut mengenai hasil penggeledahan dan status pihak-pihak yang terkait masih menunggu keterangan resmi dari lembaga antirasuah tersebut.


Redaksi DNNIndonesia.com akan terus memantau perkembangan kasus ini dan menyajikan informasi setelah ada pernyataan resmi dari KPK.

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image