BREAKING NEWS

Penataan Kawasan Permukiman 23 Hektare di Tangsel Dimulai, Pilar: Warga Berhak Nikmati Lingkungan yang Layak


 

TANGERANG SELATAN | DNN Indonesia – Pemerintah Kota Tangerang Selatan mulai melakukan penataan kawasan permukiman seluas kurang lebih 23 hektare sebagai upaya meningkatkan kualitas lingkungan dan kenyamanan masyarakat.

Wakil Wali Kota Tangerang Selatan, , mengatakan kawasan tersebut merupakan wilayah transisi yang masih memerlukan pembenahan agar menjadi lingkungan yang lebih tertata, aman, dan layak huni.

"Penataan ini dilakukan agar lingkungan menjadi lebih nyaman, tertata, dan layak huni. Harapannya masyarakat bisa merasakan manfaat dari infrastruktur yang dibangun," ujar Pilar usai meninjau langsung lokasi bersama jajaran Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimta),

Menurut Pilar, program penataan tersebut mencakup berbagai pembangunan infrastruktur dasar yang dibutuhkan masyarakat. Di antaranya pembangunan jalan lingkungan menggunakan paving block, pembangunan drainase U-Ditch sepanjang sekitar empat kilometer, pembangunan dinding penahan tanah (DPT), pemasangan pagar pengaman di sejumlah titik, pembangunan gapura kawasan, hingga pemasangan penerangan jalan umum (PJU) berbasis tenaga surya.

Pemerintah Kota Tangerang Selatan berharap proyek penataan ini dapat meningkatkan kualitas kawasan permukiman sekaligus memperkuat aspek keselamatan, kebersihan, dan kenyamanan lingkungan bagi masyarakat yang tinggal di wilayah tersebut.

Program tersebut juga menjadi bagian dari komitmen Pemkot Tangsel dalam meningkatkan kualitas infrastruktur permukiman secara berkelanjutan serta mendukung terciptanya kawasan hunian yang sehat, tertata, dan berwawasan lingkungan.


//ss

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image