Polres Sukoharjo Ungkap Peredaran Sabu di Polokarto, Seorang Pengedar Diamankan dengan Barang Bukti 2,72 Gram
SUKOHARJO, DNN Indonesia – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sukoharjo berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam pelaksanaan Target Operasi (TO) Operasi Pekat Candi II Tahun 2026. Seorang pria berinisial S (55), warga Kecamatan Polokarto, Kabupaten Sukoharjo, diamankan bersama barang bukti sabu seberat 2,72 gram beserta sejumlah barang bukti lainnya.
Pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi masyarakat yang menyebut adanya dugaan aktivitas transaksi narkotika di wilayah Desa Pranan, Kecamatan Polokarto. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas Satresnarkoba melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap tersangka pada Rabu (1/7/2026) sekitar pukul 11.00 WIB di sebuah rumah di wilayah tersebut.
Kasatresnarkoba Polres Sukoharjo, AKP Ari Widodo, mewakili Kapolres Sukoharjo AKBP Anggaito Hadi Prabowo, menjelaskan bahwa hasil penyelidikan mengarah pada seorang pria yang diduga berperan sebagai pengedar.
"Dari hasil penyelidikan intensif, petugas berhasil mengamankan seorang tersangka berikut barang bukti narkotika jenis sabu seberat 2,72 gram," ujar AKP Ari Widodo.
Saat dilakukan penggeledahan yang disaksikan perangkat desa setempat, polisi menemukan empat paket sabu siap edar yang disimpan di saku celana tersangka. Selain itu, petugas juga menyita satu plastik klip berisi sisa sabu, pipet kaca bekas pakai, enam plastik klip kosong, lima potongan sedotan plastik, uang tunai sebesar Rp175 ribu, satu kartu ATM, serta satu unit telepon genggam yang diduga digunakan sebagai sarana transaksi narkotika.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka mengaku membeli lima paket sabu untuk diperjualbelikan kembali. Satu paket telah berhasil dijual, sedangkan empat paket lainnya diamankan sebagai barang bukti. Atas dasar tersebut, penyidik menetapkan S sebagai tersangka pengedar narkotika.
Saat ini, tersangka telah ditahan di Mapolres Sukoharjo untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih mengembangkan kasus tersebut guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika lain yang terkait.
Polres Sukoharjo mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan masing-masing, sebagai upaya bersama memerangi peredaran narkoba di Kabupaten Sukoharjo.
//ss
