BREAKING NEWS

Tiga ASN Pemkab Karanganyar Jadi Tersangka Dugaan Penipuan Rekrutmen Pegawai RSUD


 

KARANGANYAR, DNNINDONESIA.COM – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Karanganyar menangkap tiga aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar yang diduga terlibat dalam kasus penipuan bermodus penerimaan pegawai di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Karanganyar.


Ketiga tersangka diduga menjanjikan para korban dapat diterima sebagai pegawai RSUD Karanganyar dengan syarat menyerahkan sejumlah uang. Modus rekrutmen fiktif tersebut diduga telah berlangsung dalam kurun waktu tertentu dan menyebabkan kerugian materiil bagi sejumlah korban.


Pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti oleh Satreskrim Polres Karanganyar melalui serangkaian penyelidikan. Berdasarkan hasil penyidikan, polisi menetapkan ketiga ASN tersebut sebagai tersangka.


Hingga kini, penyidik masih mendalami kemungkinan adanya korban lain serta menelusuri aliran dana yang diterima para pelaku. Polisi juga membuka peluang pengembangan perkara apabila ditemukan keterlibatan pihak lain dalam praktik serupa.


Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Karanganyar menegaskan bahwa seluruh proses rekrutmen pegawai dilaksanakan secara resmi, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku. Pemkab mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya kepada oknum yang mengaku dapat meloloskan seseorang menjadi pegawai dengan imbalan uang.


Masyarakat juga diimbau untuk selalu memperoleh informasi lowongan kerja melalui kanal resmi pemerintah serta tidak melakukan pembayaran kepada pihak mana pun yang mengatasnamakan proses rekrutmen.


Polres Karanganyar meminta masyarakat yang merasa pernah menjadi korban dengan modus serupa agar segera melapor ke kantor kepolisian terdekat guna membantu proses penyidikan dan pengembangan kasus.


(Redaksi DNN Indonesia)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image