Lapas Kelas IIA Cilodong Perkuat Pembinaan WBP, Dorong Kemandirian dan Pemasyarakatan Humanis
DEPOK, DNN INDONESIA – Memasuki September 2026, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cilodong, Kota Depok, terus memperkuat program pembinaan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen Lapas Cilodong dalam membangun sistem pemasyarakatan yang tidak hanya menitikberatkan pada aspek keamanan, tetapi juga pembinaan kepribadian, keterampilan, kesehatan, serta kesiapan WBP untuk kembali berintegrasi dengan masyarakat.
Di bawah koordinasi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan melalui Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Jawa Barat, Lapas Kelas IIA Cilodong mendorong pelaksanaan pembinaan yang humanis, produktif, terukur, dan berorientasi pada kemandirian.
Kalapas Kelas IIA Cilodong Wisnu Hani Putranto mengatakan, pihaknya menempatkan keamanan, pembinaan, dan kemandirian sebagai tiga pilar utama dalam pelaksanaan tugas pemasyarakatan.
«“Kami fokus pada tiga pilar utama, yaitu keamanan, pembinaan, dan kemandirian. WBP dibekali keterampilan agar memiliki kemampuan dan kesiapan untuk berkarya setelah kembali ke masyarakat,” ujar Wisnu Hani Putranto.»
Perkuat Pembinaan Kemandirian
Sejumlah program pembinaan kemandirian terus dikembangkan di Lapas Cilodong. WBP mendapatkan pelatihan keterampilan, antara lain pertanian hidroponik, pertukangan, tata boga, hingga salon.
Selain menjadi sarana pembelajaran, hasil karya WBP juga diarahkan untuk dapat dipasarkan sehingga memberikan pengalaman produktif sekaligus meningkatkan rasa percaya diri dan kemandirian.
Pembinaan Kepribadian Tetap Menjadi Prioritas
Selain keterampilan, pembinaan kepribadian menjadi bagian penting dalam proses pemasyarakatan.
Program yang dijalankan meliputi kegiatan keagamaan, ceramah, konseling, serta pendidikan kesetaraan Paket A, Paket B, dan Paket C melalui kerja sama dengan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).
Program tersebut diharapkan dapat membantu WBP meningkatkan kualitas diri, pendidikan, serta kesiapan menghadapi kehidupan setelah menjalani masa pidana.
Layanan Kesehatan dan Kunjungan Diperkuat
Dalam aspek kesehatan, Lapas Cilodong menyediakan layanan poliklinik, skrining kesehatan, serta berbagai upaya pencegahan penyakit bagi WBP.
Sementara untuk layanan kunjungan, Lapas Cilodong menerapkan mekanisme kunjungan tatap muka maupun layanan secara daring sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.
Keluarga WBP dapat melakukan pendaftaran melalui aplikasi Paspor sesuai mekanisme yang telah ditetapkan.
Penyuluhan Hukum dan Layanan Integrasi
Lapas Cilodong juga memberikan pembinaan di bidang hukum melalui penyuluhan serta pendampingan terkait layanan integrasi pemasyarakatan.
Layanan tersebut mencakup Pembebasan Bersyarat (PB), Cuti Bersyarat (CB) dan berbagai program integrasi lainnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dorong Pelayanan Publik Bersih dan Transparan
Di sisi pelayanan publik, Lapas Kelas IIA Cilodong terus melakukan pembenahan untuk meningkatkan kualitas layanan kepada WBP maupun masyarakat.
Upaya tersebut antara lain diwujudkan melalui komitmen terhadap pelayanan yang bebas dari pungutan liar, penyediaan ruang kunjungan yang ramah keluarga, serta keterbukaan informasi melalui kanal media sosial resmi.
Penguatan pelayanan publik tersebut juga menjadi bagian dari upaya Lapas Cilodong dalam mendorong pembangunan Zona Integritas menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Lapas Ingatkan Keluarga WBP Patuhi Aturan
Lapas Kelas IIA Cilodong mengimbau seluruh keluarga WBP untuk mematuhi ketentuan selama berada di lingkungan lapas.
Pengunjung dilarang membawa barang-barang terlarang dan diminta menggunakan jalur resmi dalam setiap proses administrasi maupun layanan pemasyarakatan.
Lapas juga menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap SOP demi menjaga keamanan, ketertiban, serta kenyamanan seluruh pihak.
Dengan penguatan program pembinaan tersebut, Lapas Kelas IIA Cilodong berupaya memastikan proses pemasyarakatan tidak berhenti pada pelaksanaan pidana, tetapi juga memberikan ruang bagi WBP untuk memperbaiki diri, meningkatkan keterampilan, dan mempersiapkan kehidupan yang lebih produktif setelah kembali ke tengah masyarakat.
Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cilodong
Jl. Raya Cilodong No. 1, Kelurahan Kalibaru, Kecamatan Cilodong, Kota Depok, Jawa Barat.
//Susylawaty

